Senin, 09 Maret 2015

Perilaku Antisosial


Perilaku antisosial memiliki definisi longgar, bahkan cenderung masih dalam ranah perdebatan para ahli. Namun, sebagian besar setuju dengan ciri-ciri perilaku antisosial yang dikenal umum, seperti mabuk-mabukan di tempat umum, mengebut di jalan raya, dan perilaku yang dianggap menyimpang lainnya. Secara
sederhana, perilaku antisosial bisa digambarkan sebagai `perilaku yang tidak diinginkan sebagai akibat dari gangguan kepribadian dan merupakan lawan dari perilaku prososial' (Lane 1987; Farrington 1995; Millon et al 1998 dalam Millie 2009). Untuk menghindari kesimpangsiuran batasan dan makna istilah ini, sebuah undangundang di Inggris memasukkan perilaku - perilaku berikut sebagai perilaku antisosial, yakni membuang sampah secara sembarangan, vandalisme, gangguan yang terkait dengan kendaraan, tingkah laku yang mengganggu, suara-suara ribut atau berisik, tingkah laku kasar dan suka gaduh, meninggal kan kendaraan secara sembarangan, minum dan meminta minta di jalanan, penyalahgunaan dan penjualan narkoba , masalah-masalah yang terkait dengan binatang, panggilan telepon bohongan, serta pelacuran dan tindakan seksual lain seksual lainnya (Millie 2009).
Literatur media di Amerika mendefinisikan perilaku antisosial sebagai pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh media, seperti meniru adegan kekerasan, meniru kata-kata kasar, dan meniru perilaku konsumtif (Dominic et al 2002). Lawannya adalah perilaku prososial, yakni pengaruh positif yang ditimbulkan media. Untuk yang terakhir ini, kajian media banyak menemukan bahwa setelah anak-anak usia sekolah menonton beberapa program televisi, mereka lalu menjadi tambah rajin belajar, prestasi di sekolah semakin meningkat, pintar menahan godaan, serta sikap-sikap terpuji lainnya. Menilik undang-undang di Inggris tersebut, ada banyak perilaku di Indonesia yang bisa dianggap dalam kategori perilaku antisosial, seperti penggunaan knalpot racing (balapan) di jalan umum yang menimbulkan suara bising sehingga mengganggu banyak orang, membuang sampah secara sembarangan yang potensial menimbulkan penyakit dan banjir di musim hujan, meminta-minta di jalan (termasuk sumbangan dan kotak amal) yang menimbulkan kemacetan, dan lainlainnya. Perilaku antisosial bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa ada batasan usia, namun karena `penyimpangan' ini dikategorikan sebagai`penyimpangan' ringan dari tatanan sosial yang umum diterima bersama, secara umum perilaku antisosial identik dengan anak-anak muda usia sekolah.

Beberapa bentuk sikap antisosial yang bersifat sosiokultural, yaitu primordialisme, etnosentrisme, sekulerisme, hedonisme, fanatisme, dan diskriminasi.

1) Primordialisme, yaitu suatu sikap atau pandangan yang menunjukkan sikap berpegang teguh kepada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu seperti suku bangsa, ras, agama ataupun asal-usul kedaerahan oleh seseorang dalam kelompoknya, kemudian meluas dan berkembang. Primordialisme ini muncul karena hal - hal berikut.

  •  Adanya sesuatu yang dianggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
  • Adanya suatu sikap untuk mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau kesatuan sosial terhadap ancaman dari luar.
  • Adanya nilai-nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti nilai-nilai keagamaan, pandangan hidup, dan sebagainya.

2) Etnosentrisme atau fanatisme suku bangsa, yaitu suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya.

3) Sekularisme, yaitu suatu sikap yang lebih mengedepankan hal-hal yang bersifat nonagamis, seperti teknologi, ilmu pengetahuan, sehingga kebutuhan agamis seakanakan dikesampingkan. Mereka yang memiliki sikap seperti ini cenderung lebih mempercayai kebenaran yang sifatnya duniawi.

4) Hedonisme, yaitu suatu sikap manusia yang mendasarkan diri pada pola kehidupan yang serba mewah, glamour, dan menempatkan kesenangan materiil di atas segalagalanya. Tindakan yang baik menurut hedonisme adalah tindakan yang menghasilkan kenikmatan. Orang yang memiliki sifat seperti ini biasanya kurang peduli dengan keadaan sekitarnya, sebab yang diburu adalah kesenangan pribadi.

5) Fanatisme, yaitu suatu sikap yang mencintai atau menyukai suatu hal secara berlebihan. Mereka tidak mempedulikan apapun yang dipandang lebih baik daripada hal yang disenangi tersebut. Fanatisme yang berlebihan sangat berbahaya karena dapat berujung pada perpecahan atau konflik. Misalnya fanatisme terhadap suatu ideologi atau artis idola tertentu atau lainnya.

6) Diskriminasi, yaitu suatu sikap yang merupakan usaha untuk membedakan secara sengaja terhadap golongan golongan yang berkaitan dengan kepentingankepentingan tertentu. Dalam diskriminasi, golongan tertentu diperlakukan berbeda dengan golongangolongan lain. Pembedaan itu dapat didasarkan pada suku bangsa, agama, mayoritas, atau bahkan minoritas dalam masyarakat. Misalnya diskriminasi ras yang dulu pernah terjadi di Afrika Selatan yang dikenal dengan politik apartheid, di mana golongan orang-orang kulit putih menduduki lapisan sosial yang lebih tinggi daripada golongan orang-orang kulit hitam.

0 komentar :

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | fantastic sams coupons